SulbarKini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memimpin apel Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Sulbar, Selasa (1/9/2026).
Junda mengatakan, pembentukan Satgas tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana, khususnya karhutla, kebakaran permukiman, kekeringan, hingga krisis air bersih.
“Dalam menangani atau mengantisipasi karhutla, ataupun kebakaran permukiman dan kekeringan atau krisis air bersih bagi masyarakat, itu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada integrasi dari seluruh unit yang ada,” katanya.
Menurutnya, sinergi penanganan bencana tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga harus diperkuat hingga tingkat kabupaten. Hal tersebut sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) agar setiap kabupaten membentuk Satgas serupa.
“Di tingkat kabupaten juga dibentuk Satgas dan diketuai oleh Sekda selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” ujarnya.
Junda menjelaskan, penanganan bencana membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh unsur terkait di daerah.
Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI, Polri, Basarnas, BPBD, pemadam kebakaran, Satpol PP, hingga Tagana.
“Ini agar memudahkan koordinasi. Jadi ada kejadian, kita analisis, kemudian apa tindakan kita. Kalau memerlukan pergerakan pasukan, kita menghubungi pihak-pihak atau unit-unit ini untuk kita terjun ke lapangan. Tapi kalau bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, ya dilaksanakan,” jelasnya.
Junda menyebut, berdasarkan informasi hingga Senin (31/8/2026) malam, terdapat sekitar 210 titik kebakaran yang terdeteksi di wilayah Sulbar.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada lagi titik kebakaran yang masih aktif hingga Selasa.
“Kalau informasi kemarin sampai tadi malam, ada 210 titik kebakaran di Sulbar. Tapi yang masih terbakar sudah tidak ada,” ungkapnya.
Pemprov Sulbar berharap upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.








