PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Kepala Desa (Kades) Lariang, Kecamatan Tikke’, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), menghadiri Sosialisasi Penerangan Hukum dengan tema “Perak Jaksa Dalam Mengawal Keuangan Desa, Mitigasi penyalahgunaan Dana Desa dan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa”, Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh APDESI dengan mengundang pemateri dari Kejaksaan Pasangkayu.
Hadir dalam kegiatan Ketua APDESI Pasangkayu Nurdin, Kasi Pidum Kejaksaan Pasangkayu, Kasi Intel Kejaksaan Pasangkayu, Kades Lariang Firman dan beberapa Kades di Kabupaten Pasangkayu.
Saat diwawancarai, Firman menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan anggaran desa.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini, kedepan kami kepala desa tidak tersangkut dengan persoalan hukum dalam pengelolaan dana desa,” ungkapnya.
Firman juga mengungkapkan harapannya terbesarnya, dimana ia mengungkapkan dalam pembangunan desanya dapat lebih diawasi dan diberikan masukan sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Tegur dan kawal kami sebelum lebih jauh melangkah mengelola dana desa, sehingga kami dapat menjalankan pembangunan desa sesuai aturan dan meminimalisir penyalahgunaan pengelolaan dana desa,” harapnya.








