Sebanyak 412 PPPK Resmi Diambil Sumpah oleh Bupati Pasangkayu

WA Channel

Pasangkayu, Sulbarkini.com — Sebanyak 412 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi diambil sumpah/janji oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., di pelataran Kantor Bupati Pasangkayu, Selasa (23/09/2025).

Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna, sebagai bentuk penguatan komitmen ASN dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu menegaskan pentingnya peran PPPK dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah. Ia mengingatkan dan menegaskan bahwa momentum ini bukan hanya seremonial, tetapi juga pengingat akan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, disiplin, serta profesionalisme.

“Jabatan yang saudara emban ini bukan hanya sekadar status, tetapi amanah. Kita berharap loyalitas, dedikasi, dan komitmen saudara-saudara untuk kemajuan Kabupaten Pasangkayu lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pasangkayu, Andi Baso, menjelaskan bahwa jumlah formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 420 orang. Namun, hanya 412 formasi yang terisi, sementara delapan lainnya kosong.

“Formasi itu terdiri dari tenaga kesehatan 36 orang, guru 40 orang, dan teknis 336 orang. Yang tidak terisi rata-rata pada formasi teknis, dengan tiga orang mengundurkan diri, sedangkan selebihnya karena tidak memenuhi persyaratan,” terangnya.

Ia menambahkan, pengambilan sumpah ini menandai awal pengabdian resmi bagi seluruh PPPK untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing.

Diharapkan, para PPPK mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai kompetensi yang dimiliki, sehingga tujuan utama menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dapat tercapai.

- GNFI Network -