SULBARKINI.COM – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) IV di Komunitas Masyarakat Adat Bulutana, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 28–31 Oktober 2025 ini diikuti 154 komunitas adat dari 171 anggota terdaftar di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Muswil IV mengusung tema “Perkuat Identitas dan Aksi Kolaborasi untuk Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat.” Agenda ini menjadi ajang konsolidasi, refleksi, dan penyatuan langkah perjuangan masyarakat adat di tengah pembangunan yang sering mengabaikan hak mereka.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, mengatakan Muswil menjadi momentum memperkuat gerakan masyarakat adat di Sulsel dan Sulbar.
“Muswil ini adalah wadah konsolidasi masyarakat adat untuk memperkuat identitas dan kolaborasi agar semakin berdaulat, mandiri, dan bermartabat,” ujarnya.
Salah satu capaian penting Muswil adalah kembalinya sejumlah komunitas adat yang sempat terputus komunikasi, seperti dari Polewali Mandar, Mamuju, dan Pasangkayu. Kehadiran mereka disambut hangat peserta lain.
Syarifuddin, dari Komunitas Adat Balanipa, Polman, mengaku bangga bisa kembali bergabung.
“Kami berharap terbentuk Pengurus Daerah AMAN di Polman agar perjuangan masyarakat adat lebih terkoordinasi dan mendapat perhatian pemerintah,” katanya.
Yudi, dari Komunitas Adat Kalumpang, menyoroti ancaman terhadap keberadaan masyarakat adat akibat pembangunan yang tidak melibatkan mereka.
“Pembangunan yang tidak berpihak membuat kami terancam kehilangan identitas. Kami mendesak pembentukan Pengurus Wilayah AMAN Sulbar dan PD AMAN Mamuju Raya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, delegasi masyarakat adat Maros menyerahkan profil dan peta wilayah adat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros.
Syukur Ramalangga (24), Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Harian Komunitas Adat Karaeng Bulu, menegaskan pentingnya pengakuan hukum melalui peraturan daerah.
“Kami berharap Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Maros segera disahkan. Tanpa pengakuan, masyarakat adat akan terus kehilangan haknya,” tuturnya.
Saat ini tujuh komunitas adat di Maros telah menyelesaikan pemetaan wilayah, yaitu Bulu Lewang, Karaeng Bulu, Karaeng Baru, Karaeng Bossolo, Karaeng Bassikalling, Batu Bassi, dan Tanralili.
Muswil IV diawali dengan Pawai Budaya pada 28 Oktober 2025 yang menampilkan ragam simbol dan identitas komunitas adat. Kegiatan dilanjutkan dengan Dialog Umum bertema “Urgensi Percepatan Pengakuan Kedaulatan dan Hak Masyarakat Adat,” yang menghadirkan narasumber dari AMAN, DPR RI, Pemerintah Kabupaten Gowa, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel.
Muswil IV AMAN Sulsel 2025 bukan hanya forum pemilihan pengurus, tetapi juga ruang refleksi dan seruan moral bagi masyarakat adat di Sulawesi untuk memperjuangkan pengakuan hak, perlindungan wilayah, dan kedaulatan identitas.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas komunitas, AMAN Sulsel menegaskan komitmennya:
“Selama masyarakat adat masih ada, perjuangan untuk kedaulatan dan martabat tidak akan berhenti.”
(Penulis : Taufik Rama Wijaya).








