Mamuju, SulbarKini.com – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola dalam rapat pimpinan bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (14/11/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, serta para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Melalui siaran pers Pemprov Sulbar yang diterima SulbarKini.com, Suhardi Duka menyampaikan pemahaman fiskal menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya mengetahui sumber pendapatan daerah serta pengelolaan secara tepat.
“Dalam mengelola keuangan daerah ada beberapa hal penting yang harus kita pahami, pertama fiskal, dimana dan bagaimana daerah mengelola pendapatan, hingga bagaimana mengelola belanja daerah,” kata Suhardi Duka.
Menghadapi tahun anggaran 2026, ia menyatakan optimisme pertumbuhan ekonomi mencapai hingga 6 persen, meski daerah mengalami berbagai keterbatasan dan pengurangan anggaran.
“Kita sudah ukur bahwa jika APBD 2026 berjalan, kita akan mencapai mungkin sampai 6 persen pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
SDK juga menyoroti sejumlah kelemahan dalam praktik belanja daerah selama ini, seperti ketidakefisienan, lambatnya realisasi, ketidaktepatan sasaran, lemahnya kualitas perencanaan, serta belanja modal yang belum optimal dan tidak berbasis kinerja. Ia juga menyebutkan adanya perilaku korupsi yang memperburuk tata kelola.
“Dan ini sudah kita perbaiki di APBD 2026, semoga saja APBD yang kita rancang ini berdampak baik dan dirasakan oleh masyarakat,” terang SDK.
Ia meminta seluruh OPD memperbaiki pola kerja, termasuk memastikan perencanaan program berbasis data dan mengurangi belanja yang tidak produktif.
“Jadi lakukan tata kelola dengan baik, kurangi belanja yang tidak produktif, yang perlu dilakukan perbanyak koordinasi dengan Kementerian,” ujarnya.
SDK menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan pemerintah pusat penting agar semakin banyak program dan dukungan anggaran dapat masuk ke Sulbar demi kepentingan masyarakat.








