Mamuju, SULBARKINI.COM – Provinsi Sulawesi Barat genap berusia 21 tahun pada Oktober 2025. Pemekaran provinsi ke-33 ini dari Sulawesi Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2004.
Namun, melintasi perjalanan usia 21 tahun, Provinsi Sulawesi Barat masih terdiri dari enam kabupaten, tanpa kota madya. Mamuju yang menjadi ibu kota provinsi, saat ini masih berstatus sebagai kabupaten.
Kendati demikian, impian untuk mewujudkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju tak pernah surut meski saat ini moratorium pemekaran daerah masih berlaku.
Wacana pemekaran Kota Mamuju kembali mencuat melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Hotel Maleo Town Square (Matos), Kamis (4/12). Agendanya, penyusunan kajian kelayakan DOB Kota Mamuju.
Pertemuan yang digagas Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi itu bertujuan memperbarui kajian akademik pembentukan Kota Mamuju, menggantikan kajian lama tahun 2014 yang sudah kedaluwarsa. Kajian baru tersebut disusun pemerintah daerah bersama Universitas Brawijaya Malang.
“Pembentukan DOB bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan efektif,” kata Sutinah yang sudah memasuki periode kedua sebagai bupati Mamuju.
Bupati perempuan pertama di Mamuju dan Sulawesi Barat ini berujar, FGD soal kajian kelayakan DOB Kota Mamuju itu menjadi langkah sejarah bagi pembangunan daerah. Sutinah menilai, kajian akademik dari Universitas Brawijaya sebagai fondasi ilmiah untuk menilai kesiapan dan urgensi DOB Kota Mamuju.
“Sebagai pusat pemerintahan provinsi, status kota akan memfokuskan pengelolaan potensi ekonomi, sosial, dan budaya, membagi beban pelayanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja,” sebut Sutinah.
Dia menaruh harapan, kajian akademik mengenai kelayakan DOB Kota Mamuju dapat diselesaikan tepat waktu dan proses selanjutnya dapat dijadwalkan bersama di tingkat pusat.
Sutinah juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung proses menuju DOB Kota Mamuju untuk mewujudkan kesejahteraan melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Meyakinkan Pemerintah Pusat
Gayung bersambut, asa Sutinah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Bapak-anak yang pernah sama-sama menakhodai Kabupaten Mamuju dalam kurun dua periode itu bersepakat untuk segera mewujudkan impian yang telah lama tertunda atau masih maju mundur dengan segala dinamikanya.
SDK menyebut, kesepakatan telah ada di tingkat masyarakat, kabupaten, dan provinsi. Tinggal meyakinkan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih menutup rapat pintu pemekaran daerah melalui moratorium sejak masa pemerintahan Joko Widodo sebagai presiden.
“Tinggal bagaimana kita meyakinkan pemerintah pusat. Apabila terbentuk, daerah otonomi baru ini akan mempercepat kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Mamuju. Itulah esensinya,” kata Suhardi Duka.
“Dalam perjalanan moratorium, beberapa pembukaan tetap dilakukan, termasuk lima provinsi baru di Papua. Pertanyaannya, apakah Kota Mamuju akan masuk dalam skala prioritas yang dianggap penting oleh pemerintah pusat? Jika iya, maka DOB Kota Mamuju bisa segera dibentuk,” papar mantan Anggota DPR RI ini.
SDK menekankan pentingnya kajian yang meyakinkan bahwa DOB akan mempercepat peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi, serta tidak justru menambah ketergantungan pada dana pusat.
Berbekal pengalaman dalam pemekaran daerah di antaranya Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju Tengah, SDK berjanji akan mengoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong proses ini.
“Saya akan menggunakan kewenangan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri kemudian Dirjen Idwil, Dirjen Otonomi Daerah, dan Dirjen yang terkait untuk bisa mendorong dan memberikan keyakinan kepada mereka bahwa ini kita butuh satu kota di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.
(Editor: Adi PW)








