News  

Kibar Bendera Setengah Tiang, Sulbar Berkabung Atas Kepergian Sang Jenderal Salim S Mengga

Oplus_131072
WA Channel

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan tanda berkabung atas wafatnya Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim Sayyid Mengga pada Sabtu, 31 Januari 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka nomor 100.3.4/1/2026 yang ditetapkan di Mamuju, 1 Februari 2026.

Masa pengibaran bendera setengah tiang itu dimulai Minggu, 1 Februari 2026, hingga Selasa, 3 Februari 2026. Bendera dikibarkan selama satu hari penuh, mulai pukul 06.00 WITA hingga 18.00 WITA.

Surat edaran pengibaran bendera setengah tiang ini ditujukan kepada seluruh elemen di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, meliputi para bupati se-Sulbar, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMD, kepala OPD hingga seluruh lembaga dan organisasi masyarakat.

Dalam suratnya, Gubernur Suhardi Duka berharap seluruh pihak dapat mematuhi pedoman ini sebagai wujud penghormatan atas jasa-jasa almarhum Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga terhadap bangsa dan daerah. [*/adv]

- GNFI Network -