SulbarKini.com – Upaya menghadirkan kantor perwakilan kebudayaan di Sulawesi Barat mulai dimatangkan, dengan Pemerintah Provinsi Sulbar menyiapkan gedung sebagai fasilitas sementara.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sulbar dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI yang digelar secara daring, Selasa (5/5/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Kegiatan berlangsung di ruang kerja Sekda Sulbar dan diikuti sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala BPKAD serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar.
Junda Maulana menjelaskan, rapat tersebut membahas rencana pemanfaatan gedung milik Pemprov Sulbar sebagai kantor sementara bagi perwakilan kebudayaan di Sulawesi Barat.
“Pemanfaatan gedung ini bersifat sementara sambil menunggu pembangunan kantor permanen oleh pihak kementerian,” ujar Junda.
Pemprov Sulbar telah menyiapkan salah satu gedung eks Kantor Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kawasan rumah jabatan pimpinan DPRD Sulbar, Wakil Gubernur, dan Sekda di Mamuju.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas aspek teknis kerja sama, termasuk proses administrasi berupa surat keputusan (SK) pinjam pakai yang saat ini tengah diproses.
Pihak Kementerian Kebudayaan mengusulkan masa pemanfaatan gedung selama lima tahun. Selama periode itu, kementerian berencana melakukan pembenahan agar bangunan lebih layak digunakan.
Ke depan, pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan fasilitas kebudayaan permanen di Sulawesi Barat yang diharapkan dapat berbentuk balai kebudayaan.
“Harapannya, ke depan dapat terwujud balai kebudayaan di Sulbar sebagai pusat pengembangan dan pelestarian budaya,” kata Junda.
Ia menambahkan, setelah izin penggunaan gedung diterbitkan, pihak kementerian dapat segera menempati lokasi tersebut.
Bahkan, dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kebudayaan dijadwalkan mulai melakukan pembenahan awal terhadap bangunan.








