PASANGKAYU-Sulbarkini.com Program pelayanan jemput bola yang digencarkan UPTD Samsat Pasangkayu menjadi salah satu faktor utama meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pasangkayu. Rabu 15/7/2026
Kepala UPTD Samsat Pasangkayu, Kasfiani Darwis, mengatakan layanan jemput bola bertujuan memudahkan masyarakat, khususnya yang berada jauh dari Kantor Samsat, untuk membayar pajak kendaraan sekaligus memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Hal tersebut disampaikan Kasfiani saat ditemui di ruang kerjanya,
Menurutnya, program jemput bola pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Duripoku dan berhasil menghimpun penerimaan pajak sekitar Rp20 juta dalam satu kali pelayanan
Seiring berjalannya waktu, capaian penerimaan terus meningkat. Bahkan, pelaksanaan layanan jemput bola di Desa Bulubonggu mencatat penerimaan tertinggi dengan nilai lebih dari Rp34 juta.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Mereka tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Samsat untuk membayar pajak maupun memperpanjang STNK,” ujar Kasfiani
Ia menjelaskan, pelayanan jemput bola dilaksanakan satu kali setiap bulan di setiap kecamatan dan kini telah menjangkau seluruh 12 kecamatan di Kabupaten Pasangkayu
Meski demikian, kegiatan paling sering dilaksanakan di Kecamatan Duripoku, Sarudu, dan Lariang karena tingginya antusiasme masyarakat di wilayah tersebut
Dalam setiap pelaksanaan layanan jemput bola sampai kedesa-desa, Samsat Pasangkayu mampu membukukan penerimaan pajak hingga puluhan juta rupiah. Jika diakumulasikan, pendapatan dari layanan tersebut dapat mencapai sekitar Rp200 juta setiap bulan
Selain layanan jemput bola, Samsat Keliling juga rutin beroperasi tiga hari dalam sepekan, yakni setiap Senin, Selasa, dan Rabu, guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat
Kasfiani menilai keberhasilan peningkatan penerimaan pajak tidak terlepas dari dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang aktif menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu
“Keberhasilan ini perlu terus didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, serta sinergi pemerintah kecamatan dan desa agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,” Ujarnya
Ia juga mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat Pasangkayu dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan
Hal itu tercermin dari realisasi penerimaan PKB hingga semester pertama tahun 2026 yang telah mencapai 43,38 persen, atau sekitar Rp6,937 miliar dari target Rp15,977 miliar
Kasfiani berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun jemput bola untuk membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. (*)








