SulbarKini.com – Sejumlah warga dari Desa Malabo dan Desa Salurano menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mamasa, Kamis (23/7/2026), untuk menyatakan penolakan terhadap rencana aktivasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salurano.
Dalam aksi tersebut, warga juga menyampaikan kekecewaan karena Bupati Mamasa tidak menemui massa untuk berdialog secara langsung.
Massa aksi berjalan kaki dari Lapangan Kondosapata menuju Kantor Bupati Mamasa sambil membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan agar pemerintah membatalkan rencana pengoperasian TPA Salurano.
Dalam orasinya, warga menilai lokasi TPA yang berjarak sekitar 300 meter dari permukiman penduduk berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Mereka juga mengkhawatirkan potensi pencemaran sungai yang selama ini menjadi sumber pengairan lahan pertanian warga.
Selain menolak aktivasi TPA Salurano, massa mempertanyakan proses penyusunan Dokumen Persetujuan Lingkungan Hidup (DPLH). Menurut perwakilan warga, masyarakat yang mengaku akan terdampak langsung tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan maupun pembahasan dokumen tersebut.
“Kami bukan menolak pengelolaan sampah. Kami hanya meminta pemerintah mencari lokasi TPA yang sesuai dengan regulasi dan tidak mengancam permukiman, sawah, serta sumber air masyarakat,” ujar salah seorang orator.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena Bupati Mamasa tidak hadir menemui massa aksi. Menurut peserta aksi, ketidakhadiran kepala daerah membuat aspirasi yang mereka sampaikan belum memperoleh tanggapan secara langsung dari pemerintah.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa membatalkan rencana aktivasi TPA Salurano, membuka secara transparan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan proyek tersebut, serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Massa juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penggunaan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka berharap pemerintah membuka ruang dialog dan mencari solusi yang tidak mengorbankan keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan TPA Salurano melalui jalur hukum, advokasi, dan aksi damai apabila tuntutan mereka belum mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Mamasa.








