Workshop Jurnalistik, BPJS Kesehatan Mamuju Dorong Perlindungan Sosial

Foto : Ist
WA Channel

SulbarKini.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar melaksanakan workshop bertema “Memperkuat Jurnalisme Berkualitas untuk Mendorong Stabilitas Ekonomi dan Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Berkeadilan.”

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Asrama Haji Mamuju, Jumat (28/8/2025), menghadirkan Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Yanto Sapang, sebagai narasumber.

Workshop ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman jurnalis mengenai isu jaminan kesehatan sekaligus mendorong pemberitaan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.

Dalam pemaparannya, Yanto Sapang menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.

“Media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih ketika menyangkut pelayanan publik dan perlindungan sosial,” kata Yanto.

Ia menjelaskan bahwa isu kesehatan dan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pemberitaan mengenai BPJS Kesehatan dan JKN perlu disajikan secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai kepesertaan, hak dan kewajiban, hingga akses terhadap layanan kesehatan.

Yanto juga mendorong jurnalis untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, media tidak sekadar memberitakan persoalan di permukaan, tetapi mampu menghadirkan informasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua AJI Mandar, Frendy, menyampaikan bahwa materi, sosialisasi, dan edukasi yang diberikan BPJS Kesehatan mengenai hak, kewajiban, serta prosedur pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat penting, bukan hanya bagi peserta JKN, tetapi juga bagi para jurnalis.

“Informasi mengenai alur pelayanan, hak peserta ketika berobat di luar wilayah domisili, ketentuan pelayanan dalam kondisi kegawatdaruratan, ketersediaan obat, hingga mekanisme pengaduan memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai bagaimana sistem pelayanan JKN seharusnya berjalan,” ujar Frendy.

Menurutnya, pemahaman tersebut sangat penting bagi jurnalis. Jurnalis tidak hanya dituntut mampu memberitakan persoalan pelayanan publik, tetapi juga harus memahami regulasi, hak masyarakat, dan mekanisme pelayanan secara benar.

“Bagi kami sebagai jurnalis, pemahaman seperti ini sangat penting. Jurnalis tidak hanya dituntut mampu memberitakan persoalan pelayanan publik, tetapi juga harus memahami regulasi, hak masyarakat, dan mekanisme pelayanan secara benar agar hak dasar kesehatan masyarakat dapat terpenuhi secara berkeadilan,” katanya.

Dengan pemahaman tersebut, pemberitaan yang dihasilkan diharapkan dapat lebih akurat dan berimbang serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan akses terhadap layanan kesehatan.

- GNFI Network -