PASANGKAYU, SulbarKini.com – Temuan kaki seribu dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, berujung pada pemberhentian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan.
Koordinator SPPG Wilayah Kabupaten Pasangkayu, Syahril Syarif, mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan langsung oleh pusat setelah muncul persoalan pada menu MBG.
“SPPG yang bersangkutan sudah diberhentikan langsung dari pusat,” ungkap Syahril, pada Kamis (10/9/2026) malam.
Syahril menjelaskan, temuan kaki seribu tersebut terjadi pada menu MBG yang diperuntukkan bagi kegiatan Posyandu di wilayah Kecamatan Lariang. Ia menegaskan temuan itu bukan berasal dari menu yang dibagikan kepada siswa sekolah dasar.
“Bukan di SD, tetapi di Posyandu wilayah Kecamatan Lariang,” jelasnya.
Selain temuan kaki seribu, sebelumnya beredar pula foto yang memperlihatkan adanya jarum dan bulu ayam yang masih menancap pada makanan yang disajikan dalam ompreng.
Namun, Syahril mengaku belum memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi maupun sumber laporan terkait temuan jarum tersebut.
“Kalau jarum, kami tidak tahu laporan dari mana, soalnya tidak masuk laporannya ke dapur,” katanya.
Pemberhentian SPPG tersebut kemudian mendapat perhatian dari PC PMII Kabupaten Pasangkayu. Organisasi mahasiswa itu meminta penghentian satu dapur tidak menjadi akhir dari penanganan persoalan keamanan makanan dalam program MBG.
Wakil Ketua PC PMII Kabupaten Pasangkayu, Rahmat, mengapresiasi pihak sekolah dan guru yang dinilai sigap menemukan persoalan sebelum makanan dikonsumsi.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak sekolah dan guru yang telah jeli dan berani melaporkan temuan ini. Merekalah garda terdepan yang melindungi anak-anak kita,” tegas Rahmat.
Menurut Rahmat, munculnya temuan kaki seribu, jarum maupun bulu ayam pada makanan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses pengolahan dan pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.
“Beruntung ditemukan sebelum disajikan. Bagaimana kalau ini langsung dimakan anak. Ini bukti nyata adanya kelalaian serius dalam rantai penyediaan MBG,” lanjut Rahmat.
PMII menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Mereka menyebut penyedia katering atau dapur MBG, Dinas Pendidikan dan Satgas MBG Kabupaten Pasangkayu, serta Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebagai pihak yang perlu memastikan program berjalan dengan standar keamanan makanan yang memadai.
Rahmat juga mempertanyakan proses pemeriksaan makanan sebelum sampai kepada penerima manfaat.
“Standar higiene nol besar. Masa sayur yang akan dimakan ratusan anak tidak disortir. Ini bukan dapur rumah tangga. Ini dapur yang dibayar negara. Jika tidak mampu menjamin kebersihan, lebih baik tutup!” tegas Rahmat.
Sorotan berikutnya diarahkan kepada mekanisme pengawasan pemerintah terhadap dapur penyedia MBG.
“Ke mana fungsi monitoring dan evaluasi. Apakah pernah ada sidak mendadak ke dapur. Atau hanya duduk menerima laporan di meja,” kata Rahmat.
PMII meminta pengawasan dilakukan secara berkala dan melalui pemeriksaan langsung terhadap dapur penyedia, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.
“Anak-anak adalah kelompok rentan. Hari ini kaki seribu, besok bisa bakteri, cacing atau racun. Kami tidak mau menunggu ada korban keracunan massal dulu baru bergerak,” ujar Rahmat.
Atas persoalan tersebut, PC PMII Pasangkayu mendesak pemerintah melakukan audit terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Evaluasi juga diminta mencakup kontrak penyedia, proses pengolahan makanan, pemeriksaan sebelum distribusi, serta penerapan standar kebersihan di masing-masing dapur.
PC PMII turut meminta guru, orang tua siswa dan organisasi masyarakat dilibatkan dalam pengawasan untuk memastikan kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
Khusus terhadap SPPG di wilayah Lariang yang telah diberhentikan, PMII meminta pemerintah membuka hasil evaluasi dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penyediaan makanan.
“Jangan jadikan anak-anak sekolah sebagai kelinci percobaan. MBG bukan proyek bagi-bagi anggaran. Ini soal masa depan anak bangsa. Kalau tidak sanggup mengelola dengan bersih dan benar, lebih baik hentikan daripada membahayakan,” pungkas Rahmat.**








