
Sulbar Kini, Polman – Sebanyak 3 pasangan bukan suami istri (pasutri) terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu 23 April 2022, malam kemarin.
Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda. Sepasang dibekuk di Kecamatan Wonomulyo, sementara dua sejoli lain di Kecamatan Polewali. Mereka kepergok dalam satu kamar tanpa identitas pasangan yang sah. Satu di antaranya berstatus ASN.
“Ada tiga orang kita razia. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri. Dari tiga pasang yang kita razia, di antaranya ASN Pemkab Mamasa,” ungkap Kepala Seksi Disabilitas, Dinsos Polman, Faisal.
Petugas gabungan dari Dinsos, TNI-Polri, Dinkes, dan Kemenag Polman kemudian menggelandang mereka ke kantor Dinsos Polman.
“Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tandasnya. (Awal Dion/red)








