
Sulbar Kini, Mateng – Pelaku pembunuhan kakak kandung di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) telah dibekuk polisi.
“Pelaku baru saja diamankan sekitar pukul 12.00 wita,” kata Kapolres Mateng, AKP Amri Yudhi, siang tadi.
M (24) diamankan di pantai Babana, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Mateng. Saat itu pelaku sedang mandi di laut.
“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Meski menerima informasi pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, polisi tak ingin bertindak gegabah. Amri mengaku tetap melakukan penanganan sesuai prosedur. Gangguan kejiwaan tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan keterangan dan spekulasi.
“Kalau sekarang belum bisa diputuskan, apakah dia gila atau tidak. Butuh kemampuan ahli untuk memutuskan. Tapi pernah punya riwayat gangguan jiwa,” tandas Amri.
Diketahui pelaku menikam saudara kandungnya sendiri hingga tewas menggunakan sebilah badik. H (26) meninggal dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. (Awal Dion/Red)








