
Sulbar Kini, Mamuju – Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali berharap jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju lolos penilaian Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk motivasi dan dukungan kepada jajaran Imigrasi Mamuju dan empat satuan kerja lainnya yang ada di jajarannya dalam menghadapi penilaian TPI.
“Seluruh pimpinan yang ada di kantor wilayah berharap, Kantor Wilayah dan 5 UPT yang saat ini akan menghadapi penilaian Tim TPI, yakni Kanim Mamuju, Kanim Polewali, Lapas Polewali, Rutan Majene dan LPP Mamuju dapat mengikuti proses ini dengan baik,” katanya dalam rilis diterima Sulbar Kini, Senin (6/6).
Ia menambahkan, agar Imigrasi Mamuju dan UPT lainnya benar-benar memenuhi persyaratan dalam penilaian satker WBK ini.
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Palawarukka berharap, agar Inovasi layanan dapat menjadi salah satu pertimbangan agar Imigrasi Mamuju Lolos Penilaian Tim TPI
“Karena, kami menilai inovasi merupakan salah satu syarat untuk memenuhi standar lolos untuk menjadi satker WBK” terang Andi Palawarukka
Inovasi diciptakan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan adaktif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, saat mengikuti penilaian tim TPI, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Zakaria menyebut bahwa untuk menyikapi kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan secara cepat dan mudah, jajarannya telah mengembangkan beberapa inovasi layanan jemput bola dan pengantaran Paspor.
“Di antaranya ada layanan IMAJU IDAMAN pada hari libur dan IMAJU PASTUJU yang merupakan layanan pengantaran paspor yang saat ini hanya dikhususkan pengantaran dalam Kota Mamuju saja” sambung Zakaria.
Tidak hanya inovasi pada pelayanan publik, Jajaran Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Mamuju juga saat ini sedang mengembangkan inovasi dibidang fasilitatif, seperti Aplikasi IMAJU BERAPI yang memudahkan untuk memonitoring pengelolaan BMN serta Inovasi IMAJU RITUAL atau pelayanan pemeriksaan terhadap permohonan penggantian paspor hilang atau rusak secara virtual yang saat ini masih dalam tahap penyusunan SOP.
Pada poin lain, Zakaria bertekad untuk tidak berhenti mengajak dan mendorong seluruh jajaran untuk mempertahankan budaya kerja yang baik serta menjadi role model bagi diri sendiri dan seluruh pegawai.
“Role model adalah kunci perubahan pada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju” sambung Zakaria.
Khusus untuk sarana pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju tetap mengunggulkan sarana layanan ramah HAM dengan dukungan sistem teknologi informasi.
“Sarana Pelayanan Ramah HAM kami selalu mendapatkan penghargaan langsung dari Menkumham hampir setiap tahun. Ini perlu kami selalu sampaikan agar masyarakat tahu dan dapat memanfaatkan layanan telah kami sediakan” tukasnya di hadapan Tim TPI. (rls)








