
Sulbar Kini, Mamasa – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) telah mempersiapkan Penggantian Antarwaktu (PAW) kadernya yang terlibat kasus dugaan korupsi, yaitu JB.
JB merupakan anggota DPRD Sulbar. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bintumi, Papua Barat, terkait pembangunan Pasar Rakyat Babo, Kabupaten Teluk Bintumi, Papua Barat tahun anggaran 2018.
JB bersama ketiga rekannya terbukti melakukan pengurangan kuantitas dan kualitas bangunan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.
“Atas desakan dari kader Partai Hanura, juga dari masyarakat untuk mengisi kekosongan anggota DPRD Sulbar, PAW akan segera dilakukan,” ujar Ketua DPD Partai Hanura Mamasa, David Bamba Layuk, di ruang kerjanya, Rabu 6 Juli 2022.
Menurut David, sosok yang akan menggantikan JB adalah kader partai yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam pileg 2019 lalu.
“Sesuai dengan mekanisme aturan Partai, yang berhak kita ajukan namanya adalah salah satu calon yang mempunyai nomor urut 2 suaranya saat perhitungan surat suara di KPU,” sebutnya.
Dalam bulan ini, kata dia, pihaknya akan mengusulkan nama kader pengganti itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hanura Sulbar.
“Secepat mungkin kita usulkan ke DPP dan DPW demi mengisi kekosongan di DPRD Sulawesi Barat. Ini juga guna untuk membersihkan nama baik Partai untuk menatap Pemilihan di tahun 2024 mendatang,” kata David.
Pada kesempatan yang sama, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Mamasa, Videlis berharap Hanura segera melakukan PAW guna membersihkan nama baik partai.
“Demi menjaga nama baik Partai Hanura, kalau bisa secepat mungkin dilakukan Pergantian Antar Waktu. Ini juga demi menatap pemilihan mendatang,” terangnya.
Ia melanjutkan, “Kita sudah ketahui bahwa yang nomor dua suaranya Setelah JB adalah Ir Linggi. Kalau bisa itu yang di usung untuk menggantikan JB,” sambung Videlis. (Awal Dion)








