Segera Berlaku, Randis Pemerintah Tak Boleh Pakai Pertalite

Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat bersama pihak Pertamina. Foto Humas Pemprov Sulbar
WA Channel

Sulbar Kini, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) akan menerbitkan kebijakan baru mengenai penggunaan kendaraan dinas alias randis.

Kebijakan tersebut yakni melarang ASN menggunakan BMM jenis pertalite untuk randisnya. Seluruh kendaraan pelat merah diwajibkan memakai pertamax.

Hal itu ditegaskan Pejabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik ketika melakukan pertemuan dengan Branch Manager Pertamina Wilayah Sulbar, Wicaksono Ardi Nugroho di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Rabu, ( 27/7).

Menurut Akmal, masih banyak ASN pengguna randis yang mengisi BBM jenis pertalite sehingga itu dinilai tidak efektif.
Sebab, kata dia, pertalite idealnya diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Kita berharap dapat membantu Pertamina, mengarahkan agar subsidi bisa tepat sasaran,” kata Akmal.

Dalam waktu dekat, ia akan menerbitkan surat edaran bagi jajaran ASN lingkup Pemprov agar pengisian bahan bakar kendaraan yang selama ini menggunakan pertalite beralih ke pertamax.

“Saya akan buat surat edaran plat merah tidak boleh melakukan pengisian di pertalite. Seluruh OPD akan diarahkan untuk menggunakan Pertamax,” tandasnya.(rls)

- GNFI Network -