Penyidik Periksa 16 Saksi atas Tewasnya Pasutri di Mamasa

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan/Saharuddin Nasrun
WA Channel

Sulbar Kini, Mamasa – Penyidik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) memeriksa 16 orang saksi demi mengungkap kasus dugaan perampokan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Mamasa, Minggu (7/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, saksi yang diperiksa merupakan kerabat dan tetangga yang berada di sekitar rumah korban.

“Kami sudah memeriksa 12 orang dan hari ini 4 orang lagi, jadi totalnya ada 16 orang saksi yang diperiksa,” ujar Syamsu Ridwan.

Hanya saja tak satu pun dari mereka yang memberikan petunjuk atas tewasnya Kepala SMAN 2 Buntu Malangka dan istrinya itu.

“Belum ada. Masih mencari dan melengkapi saksi,” sebutnya.

Kendati demikian, kata Syamsu Ridwan, nyali penyidik menciut hanya gara-gara belum menemukan petunjuk dalam kasus berdarah tersebut.

Sebaliknya, pihaknya akan lebih intens dan masif mencari dan memeriksa saksi yang diduga mengetahui sejumlah informasi penting dalam kasus itu.

“Sebanyak-banyaknya saksi akan kami periksa sampai kasus ini terungkap,” tegas Syamsu Ridwan.

Sebelumnya, Kepala SMAN 2 Buntu Malangka, Kabupaten Mamasa bernama Pore Padang serta istrinya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya, Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Minggu pagi (7/8/2022).

- GNFI Network -