Rakornas Bapemperda, Ketua DPRD Se-Indonesia Kumpul di Mamuju

Pembukaan Rakornas Bapempeda oleh Dirjen Otonomi Daerah sekaligus Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. Foto: Dokumentasi Pemprov Sulbar
WA Channel

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah melaksanakan rapat koordinasi nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Grand Hotel Maleo Mamuju, Kamis (6/10/2022).

Rakornas ini diikuti Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua Bapemperda se-Indonesia, mulai dari tingkat provinisi hingga kabupaten/kota serta sejumlah kementerian.

Dirjen Otonomi Daerah sekaligus Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, mengatakan pentingnya penyelarasan produk hukum di Indonesia. Oleh karena itu, dia berharap melalui Rakornas Bapemperda produk hukum menjawab kebutuhan lokal di setiap daerah.

“Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,” kata Akmal.

Dia menambahkan, pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itulah melalui rakornas menjadi proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota,” ucapnya.

Direktur Produk Hukum Ditjen Otonomi Daerah Makmur Marbun selaku panitia pelaksana menyebutkan tiga poin penting yang diharapkan dalam Rakornas ini, antara lain terwujudnya kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD Provinsi, kabupaten/kota sebagai ujung tombak dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, terwujudnya sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota.

“Ketiga, optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” pungkas Makmur Marbun. (adv)

- GNFI Network -