Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik berpeluang menjabat hingga 2024 mendatang. Berdasarkan Surat Keputusan (SK), Akmal menjadi Penjabat Gubernur Sulbar hanya setahun sejak Mei 2022.
Tenaga Ahli Gubernur Sulbar Bidang Komunikasi dan Media, Munadir Mubarak, menilai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kemendagri itu berpeluang untuk perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulbar.
“Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik dinilai memiliki kemampuan mengkolaborasikan kepentingan di kabupaten, provinsi hingga pusat, sehingga pusat menimbang masih perlu perpanjangan jabatan di Sulbar,” kata Munadir, Rabu (4/1/2023).
Ia menyebutkan, sejumlah program yang dijalankan Pj Gubernur Sulbar dianggap strategis dan sejalan dengan program nasional.
“Di antaranya program Data Desa Presisi (DDP), merdeka pangan, penanganan stunting, penyelesaian infrastruktur Kantor Gubernur, jalan arteri hingga proyek infrastruktur di Budong-budong. Masih banyak PR yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Munadir menuturkan, salah satu program Akmal Malik ke depannya yakni pembuatan MCK di sejumlah desa, refleksi awal tahun dengan OPD, renovasi wisata Pulau Karampuang, pojok baca digital, pengembangan pelaku usaha milenial, food estate, hingga rest area di PPN Palipi.
“Kita berdoa saja semoga diberi kepercayaan dalam melanjutkan satu tahun ke depan. Beliau siap ditempatkan dimana saja oleh pimpinan. Dan jelasnya beliau (Akmal Malik) ini, ingin membuat legasi di daerah ini dengan harapan dapat dilanjutkan siapa pun gubernur nantinya,” pungkas Munadir.








