Tahanan yang Gantung Diri di Rutan Mamuju Diduga Depresi karena Istri Minta Cerai

Ilustrasi gantung diri. Foto: Pixabay
WA Channel

Seorang tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju ditemukan tewas gantung diri, Kamis (5/1/2023). Korban diketahui berinisial ML alias KU.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan korban merupakan tahanan dalam kasus pencurian disertai pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Korban diduga gantung diri karena depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi disertai dengan surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut,” kata Kapolresta Mamuju.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto, menyebutkan korban diduga depresi atas kasus yang dijalani saat ini. Menurutnya, jajarannya dalam menjaga Rutan Mamuju sudah sesuai SOP.

“Kami menerima laporan itu sesaat setelah peristiwa ini diketahui oleh petugas jaga. Kemudian, sesuai arahan Kakanwil kami memerintahkan Kepala Rutan Mamuju untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Robianto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat Parlindungan mengatakan, korban merupakan tahanan yang dititipkan Pengadilan Negeri yang dititipkan di Rutan Mamuju.

Menurut Parlindungan, berdasarkan laporan yang diterima, petugas jaga sempat melakukan kontrol blok hunian pada pukul 03.00 WITA dan rutan dilaporkan dalam situasi yang aman.

“Sekitar pukul 04.30 WITA anggota jaga mendengar teriakan tahanan dari kamar 4, bahwa ada yang gantung diri di kamar 4 blok tahanan,” ungkap Parlindungan.

Selanjutnya komandan jaga melaporkan hal itu ke Kepala Rutan Mamuju yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Mamuju.

- GNFI Network -