Pasangkayu, SULBARKINI.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Jumat (13/10/2023).
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty. PAW tersebut yakni pergantian Anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024 dari Partai Perindo Yani Pepi yang digantikan Samto.
Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Samto sebagai Anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024.
“Sebagai Anggota DPRD tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk kesejahteraan masyarakat. Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebagai anggota DPRD diharapakan dapat memenuhi segala kewajiban serta dapat meningkatkan citra dan kinerja sebagai wakil rakyat,” kata Herny.
Pada kesempatan itu, Herny juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Yani Pepi atas pengabdian selama menjadi Anggota DPRD Pasangkayu.
“Kepada saudara Yani Pepi , kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pasangkayu,” pungkas dia. []








