Ragam  

Imbas Pemadaman Listrik di Wilayah Sulselrabar, PLN Berikan Kompensasi ke Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

Ilustrasi pemadaman listrik. Foto: Istimewa
WA Channel

Makassar, SULBARKINI.com – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) kini mulai memproses kompensasi kepada 2,1 juta pelanggan yang tersebar di tiga provinsi yang terdampak pemadaman listrik hingga berjam-jam dalam beberapa minggu terakhir.

General Manager PLN UID Sulselrabar Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan, pemberian kompensasi tersebut bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.

Untuk pelanggan Kwh pascabayar, kompensasi berupa pengurangan pembayaran atau tersalurkan secara otomatis saat membayar tagihan listrik.

“Bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token,” ungkap Andy dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Dia menambahkan, kompensasi untuk pelanggan prabayar dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token.

Selanjutnya, nomor token tersebut dapat diinput pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.

“Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile,” sambung dia.

Atas pemberian kompensasi tersebut, sejumlah pihak mengapreasiasi kebijakan yang dilakukan PLN sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan kompensasi kepada pelanggannya sebagai tanggung jawabnya dan kami berharap PLN memiliki inovasi terbaru untuk sistem kelistrikan di Sulbagsel untuk ke depannya,” seru Wakil Ketua II DPRD Sulsel, Darmawangsa Muin.

Hal sama diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulsel, Ambo Masse. Dia mengapresiasi PLN dalam pemulihan sistem kelistrikan di Sulselrabar serta pemberian kompensasi kepada pelanggan secara bertahap.

——–

Berikut cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile :

  1. Buka Aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore
  2. Klik layanan Kelistrikan pada Aplikasi PLN Mobile
  3. Pilih No. ID pelanggan yang dimiliki
  4. Pilih Riwayat Pembelian Token
  5. Input nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.
- GNFI Network -