Hari Ini Bawaslu Kembali Lakukan Pelatihan Saksi 6 Kecamatan di 3 Tempat Berbeda

WA Channel

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Memasuki hari ke Dua (2) pelatihan saksi tingkat Kecamatan, Bawaslu Pasangkayu kembali laksanakan pelatihan saksi untuk 6 Kecamatan di 3 tempat berbeda, Sabtu (03/02/2024).

Pelatihan saksi kali ini meliputi Kecamatan Bambalamotu dan Pasangkayu di Hotel Multazam, Kecamatan Tikke’ dan Pedongga di Hotel Trisakti serta Kecamatan Sardjo dan Bambaira di Hotel Mutiara.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Harlywood Suly Junior dan dihadiri oleh Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Provinsi Sulbar Arhamsyah,SH,MH, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pasangkayu, puluhan saksi kecamatan Partai dan DPD-RI dengan menghadirkan 2 Pemateri yaitu dari KPU Kabupaten Pasangkayu Saharuddin dan DR Fitrinela Patonangi.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Pasangkayu, Harlywood suly junior, mengungkapkan, pelatihan saksi peserta pemilu merupakan tugas yang diberikan Undang-undangnya (UU) kepada bawaslu.

“Pelatihan saksi ini telah diamanatkan UU kepada Bawaslu,” ungkapnya.

Harly juga menjelaskan, saksi harus mengetahui secara lengkap informasi mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Kehadiran saksi di TPS menjadi penting agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dapat disaksikan secara real time untuk menghindari terjadinya pelanggaran pemilu sebagai wujud transparansi sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ucapnya. (Eds)

- GNFI Network -