Diduga Tewas Gantung Diri, Remaja Putri di Pasangkayu Ternyata Dibunuh Pacarnya Sendiri

Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan memimpin press release kasus pembunuhan di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu. Foto: Dok. Humas Polres Pasangkayu
WA Channel

Pasangkayu, SULBARKINI.com – Kepolisian Resor Pasangkayu mengungkap kasus pembunuhan di Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Remaja putri berinisial S yang awalnya diberitakan tewas gantung diri ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri berinisial O (18). Ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan personel Polres Pasangkayu.

“Pacar korban berinisial O, 18 tahun, rela membunuh kekasihnya sendiri dengan mencekik lehernya. Kemudian, pelaku menggantung korban di pohon cokelat milik orang tua korban sekitar 100 meter di belakang rumah si korban,” ungkap Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan saat memimpin press release di Mapolres Pasangkayu, Rabu (27/3/2024) siang.

Candra menyebutkan, pelaku sempat mengajak korban untuk kawin lari dikarenakan korban mengancam akan menceritakan kepada keluarga korban bahwa keduanya pernah berhubungan layaknya suami istri.

“Korban tidak menyetujui kemauan dari pelaku, sehingga pelaku marah dan melakukan tindakan kekerasan sampai menghilangkan nyawa korban,” ungkap Candra Kurnia Setiawan.

Atas perbuatannya, O dijerat pasal 340 atau pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. []

- GNFI Network -