PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tanggal 28 Februari 2024, Rutan Kelas IIB Pasangkayu melaksanakan piket bantuan pengamanan dan piket layanan selama cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri 1445 Hijriyah (H) – 2024 Masehi (M), Selasa (10/4/2024).
Saat diwawancarai, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Tisep Oven Harry mengungkapkan, kegiatan ini demi memastikan pelayanan terhadap warga binaan tetap berjalan serta membantu tugas pengamanan dan pengawasan selama libur cuti bersama serta memastikan pelaksanaan pemberian remisi khusus idul fitri 1445 H berjalan lancar aman dan tertib.
Tisep juga mengungkapkan, jumlah pengunjung hari ini sebanyak 502 Orang dengan tujuan mengu jungi 97 Orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
“Ada sekitar 60 Orang layanan Video Call dan 139 Orang layanan WatelPAS, dengan jumlah petugas sebnayak 19 Orang yang dikerahkan untuk melayani yang terbagi 6 Orang pengamanan dan 13 orang petugas layanan kunjungan online,” ungkapnya.
Lebih jauh Tisep juga mengungkapkan, selain pelayanan, juga dilakukan penggeledahan barang titipan, besukan, dan layanan video call serta wartel dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah disepakati.
“Hal ini dilakukan dengan maksud mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Eds)








