Mamuju, SULBARKINI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, Selasa, 7 Mei 2024.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Komisi II dan dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Taufiq Agus, didampingi oleh Anggota Pansus lainnya seperti H. Firman Argo Waskito dan Sabar Budiman.
Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari OPD terkait seperti Biro Hukum, Biro Barjas, Perancang PUU, serta perwakilan dari Inkindo (Asosiasi Kontraktor Indonesia) dan Asosiasi Kontraktor Nasional.
Pembahasan Ranperda tentang Pembinaan Jasa Konstruksi ini menekankan kepada OPD terkait untuk melakukan telaah mendalam terhadap isi dan substansi Ranperda, terutama dalam upaya memberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua Pansus menegaskan bahwa salah satu tujuan utama Ranperda ini adalah untuk memberdayakan dan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dan masyarakat di bidang jasa konstruksi daerah.
Selama rapat, Ketua Pansus juga meminta kepada Biro Hukum untuk melakukan kajian ulang terhadap pasal-pasal yang masih memungkinkan untuk diperbaiki atau ditambahkan, guna memastikan Ranperda ini dapat memberikan dampak positif yang maksimal bagi pembangunan di Sulawesi Barat.
(Advertorial)








