DPRD Pasangkayu Sosialisasikan Perbub No 15 Tahun 2024

WA Channel

PASANGKAYU, Sulbarkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor (No) 15 Tahun 2024, diruang rapat dengar pendapat (RDP) gedung DPRD Pasangkayu, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj Alwiaty.dan dihadiri Anggota DPRD Pasangkayu H Saipuddin Andi Baso, Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Pasangkayu Mansyur serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pasangkayu.

Saat diwawancarai, Setwan Pasangkayu, Mansyur, mengungkapkan, kegiatan PKN II inovasi ini merupakan proyek perubahan.

“Ini merupakan proyek perubahan yang saya gagas terkait peningkatan akuntabilitas pelaksanaan reses anggota Dewan,” tuturnya.

- GNFI Network -