
SulbarKini, Mamuju – Massa aksi Aliansi Sulbar Bergerak menolak wacana penundaan pemilu dan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Penolakan itu menyeruak dari ratusan massa yang menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Sulbar, Senin (11/4/2022).
Aksi unjuk rasa yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan OKP se-Kabupaten Mamuju ini, melantangkan penolakannya dengan membentangkan spanduk. Di antaranya bertuliskan “Kami Menolak Jokowi 3 Periode,” “Selamatkan Indonesia,” hingga “Presiden Gagal.”
Orator aksi, Wandi menegaskan, wacana penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode merupakan manifestasi kebijakan yang ingin memonopoli kekuasaan.
Kata dia, sangat gamlang penguasa saat ini ingin mengutak-atik aturan demi melanggengkan kekuasaannya.
“Kami menolak penundaan pemilu dan wacana amandemen Undang-undang Dasar,” tegas Wandi dalam orasinya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Darmin Syakur menambahkan, aksi kali ini menggaungkan 12 tuntutan yang krusial untuk disuarakan.
Selain menolak penundaan pemilu dan wacana amandemen UUD, kata dia, massa aksi juga menyuarakan penolakan kenaikan PPN, utang baru, setop impor bahan jadi, revisi UU ITE, setop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat. Selain itu, massa aksi juga menuntut pencabutan UU IKN, UU Ciptakerja dan UU Minerba.
“Turunkan harga BBM, dan harga bahan pokok,” singkatnya. (Awal Dion/Red)








