
SulbarKini, Mamuju – Guna mendongrak daya jual pelaku usaha, ASN Pemkab Mamuju diwajibkan berbelanja takjil di pasar Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi ketika meresmikan pasar Ramadhan, di Jalan Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat, kemarin.
Menurut Sutinah, Pemkab Mamuju sengaja memfasilitasi transaksi pedagang dan pembeli melalui pasar Ramadhan. Itu bertujuan untuk menggeliatkan kembali pelaku usaha yang terpuruk akibat pandemi.
Guna memaksimalkan perputaran ekonomi, kata dia, ASN perlu turun tangan membantu pelaku usaha. Caranya dengan berbelanja takjil dan keperluan buka puasa di pasar Ramadhan.
“Setiap hari, itu 2 OPD. Mulai dari pimpinan sampai pegawainya. Ini untuk membantu pelaku usaha kita,” kata Sutinah.
Memang, kata dia, instruksi itu hanya sekedar imbauan. Namun para pimpinan OPD telah sepakat atas kebijakan tersebut.
“Tentu tidak ada sanksi bagi yang tidak mengikuti. Tapi saya yakin, mereka akan melakukannya,” tandasnya.
Salah seorang pelaku usaha, Ismi sangat bersyukur atas instruksi bupati itu. Disebabkan peluang meningkatkan penjualannya menjadi lebih besar.
“Tentu senang Pak. Artinya setiap hari banyak orang yang datang. Persoalan laku atau tidak, itu tergantung rezeki,” pungkas Ismi. (***)








