
Sulbar Kini, Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) mengukuhkan sinergitas dengan insan pers guna memaksimalkan kerja sama di sektor pengawasan publik.
Giat tersebut terangkum dalam rapat koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulbar dan insan pers dangan tema “Sinergitas Ombudsman dan Insan Pers dalam Pengawasan Pelayanan Publik.”
Pertemuan itu terlaksana di Warkop 24, Jalan Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Kamis 2 Juni 2022.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar, hingga kini pers menjadi salah satu mitra terbaik Ombudsman. Tak sekadar menjadikan Ombudsman sebagai objek pemberitaan, tetapi ikut bersinergi menyelisik perilaku menyimpang di sektor administrasi pelayanan publik.
“Khususnya bersama-sama mewujudkan Sulbar yang minim atau bahkan tidak ada lagi kasus maladministrasi. Mohon bantuan teman-teman di tengah keterbatasan kami,” kata Lukman kepada puluhan jurnalis.
Tak hanya menjadi kontrol sosial, pers pun diharap menjadi lembaga yang ikut mengawasi kinerja Ombudsman. Sebab, kata dia, Ombudsman memiliki kode etik yang ketat dan tegas dalam menjalankan operasional.
“Administrasi dan perilaku kami dikontrol. Kalau tidak sesuai tahapan, laporkan. Kami punya kode etik yang wajib dilaksanakan,” ungkapnya.
Meski sinergitas terjalin baik, Lukman tetap meminta saran dan kritikan insan media. Hal tersebut, guna meningkatkan kualitas layanan Ombudsman dan memaksimalkan pengawasan.
“Kami juga sangat menerima masukan rekan-rekan. Silahkan dilaporkan ke kami supaya kami jadikan objek kajian. Kami tidak akan besar tanpa media,” tandas Lukman. (*)








