
Sulbar Kini, Mateng – Camat Topoyo, Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Anwar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan, Senin 4 Juli 2022.
Laporan itu bertandang ke Polres Mateng usai dirinya diduga memukul Kepala Desa Bambamanurung, Nanang Wahidin, menggunakan kursi besi, malam kemarin. Kepala korban terluka dan mengeluarkan darah.
Peristiwa itu terjadi usai keduanya menghadiri rapat koordinasi antara para kepala desa dan Dinas Masyarakat dan Desa (PMD) Mateng, di lantai 2 kantor PMD, Mateng.
“Entah apa sebabnya, pelaku tiba-tiba memukul saya dari belakang dengan kursi besi,” kata Nanang, dalam keterangan persnya, Selasa 5 Juli 2022.
Usai memukul, kata dia, pelaku kemudian dilerai oleh para tamu undangan yang hadir dalam acara itu. Korban yang mengalami luka langsung bergegas ke rumah sakit untuk divisum.
Setelah melakukan visum barulah korban melaporkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum camat tersebut ke Polres Mateng.
Nanang Wahidin mengaku belum mengetahui motif pelaku memukul dirinya hingga terluka.
“Saya belum paham, apa yang membuatnya melakukan pemukulan sampai kepala saya berdarah,” pikirnya.
Meski belum jelas, ia menduga kejadian ini berkaitan dengan persoalan dinamika Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Desanya.
“Saya duga itu, karena tadi pagi saya terima surat dari Pak Camat terkait pemilihan BPD. Saya menilai isi surat tersebut tidak terlalu berdasar karena terlalu jauh mencampuri persoalan sosiologi desa,” sebut Nanang.
Ia menjelaskan posisi camat di mata desa adalah mitra kerja dan kontrol monitor, bukan mengurusi sosiologis desa. Apalagi sampai spesifik ke urusan internal BPD.
“Ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun dan RT yang mengurusi itu,” ucapnya menerangkan.
Secara psikologis, kata Nanang, dirinya sangat terpukul lantaran camat yang harusnya membina kades, justru bertindak premanisme dan tidak manusiawi.
“ini sangat disesalkan, karena tanpa adanya konfirmasi masalah yang diketahui,” ketus Nanang.
Seharusnya, kata Nanang, di ruang-ruang pemerintahan tentu ada ruang-ruang koordinasi khusus atau komunikasi untuk mencocokkan sebuah persepsi yang berbeda.
“Saya anggap ini tidak normal, kelakuan premanisme. Jadi saya tidak terima pemukulan itu,” sambungnya.
Camat Topoyo, Zulkifli Anwar membantah telah menganiaya korban. Menurutnya, hal itu merupakan adu jotos bukan penganiayaan.
“Jadi, baku pukul namanya. Bukan dipukul,” ujar Zulkifli mengelak.
Ia menjelaskan, saat itu korban juga berusaha mengambil kursi yang ada di sekitarnya.
“Hanya saja, saya yang lebih dulu mengenai kepalanya. Yang jelas, itu baku pukul,” katanya.
Menurut Zulkifli aksi pemukulan tersebut merupakan tindakan spontanitas, usai mengetahui terkait informasi pesan WhatsApp korban kirim ke Sekretris Daerah (Sekda) Mateng.
“Ini soal pesan WhatsApp yang dikirim Kades ke Sekda. Informasi yang diterima Sekda itu tidak benar sama sekali, sehingga telinga jadi panas mendengar, karena itu merusak nama baik,” dia menjelaskan.
Meskipun demikian, dirinya sudah berupaya memohon maaf dan berdamai dengan Kades Bambamanurung di ruang SPKT Polres Mateng.
“Saya sampaikan, saya minta maaf atas kehilafan itu. Saya bilang, kalau bisa, tak usah kita perpanjang, kita damai secara kekeluargaan saja,” pungkasnya. (Awal Dion)








