
Sulbar Kini, Mamuju – Seorang pemuda berinisial AD (19) ditangkap polisi lantaran mengaku sebagai anggota Brimob di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin 23 Mei 2022.
Ia menyamar sebagai polisi untuk melamar kekasihnya. Meyakinkan penyamaran, AD kemudian nekad mencuri seragam polisi dan rompi anti peluru milik Anggota Poda Sulbar di sekitar Pasar Regional Mamuju. Stelah itu, tersangkan kemudian pergi melamar pacarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, keluarga kekasih tersangka curiga melihat pelaku berpakaian Brimob. Di mata mereka, ada sesuatu yang janggal dari cara berpakaian dan bersikap. Merasa curiga, mereka pun melaporkan kondisi itu ke polisi dan memperlihatkan foto tersangka.
“Dari hasil laporan pihak keluarga korban tersebut, akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Pelaku langsung digelandang polisi ke Satreskrim Polresta Mamuju,” kata Rigan.
Pelaku sempat membuang seragam Brimob curiannya. Namun berhasil ditemukan setelah polisi melakukan penyisiran. Barang bukti lain yang belum ditemukan masih dalam pencarian polisi.
“Pelaku yang awalnya hanya berniat untuk menipu keluarga pacarnya dengan menyamar sebagai anggota Brimob, kini pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena mencuri pakaian Brimob,” sebutnya.
Kini pelaku meringkuk di sel Polresta Mamuju. Ia terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sebelumnya, kata Rigan, pelaku juga sempat ditangkap Resmob Polresta Mamuju karena melakukan pencurian ayam.
“Pelaku sempat dibebaskan oleh penyidik karena nilai hasil curian pelaku tidak seberapa. Pemilik ayam juga tidak keberatan,” pungkasnya. (Awal Dion/Red)








