
Sulbar Kini, Mamuju – Aksi unjuk rasa HMI MPO Cabang Mamuju di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir ricuh, Rabu 6 Juli 2022.
Massa aksi dan sejumlah satuan pengamanan (satpam) Kejati Sulbar terlibat adu jotos. Kedua belah pihak terlibat aksi saling pukul dan saling kejar. Akibatnya, sejumlah massa aksi terluka, memar, dan lebam di bagian wajah.
Insiden itu terjadi ketika massa aksi menyampaikan tuntutannya kepada Kejati Sulbar untuk mengusut tuntas kasus penyerobotan hutan lindung yang berada di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju.
Ketua HMI MPO Mamuju, Ahyar menyesalkan terjadinya insiden adu jotos dan saling kejar yang terjadi saat unjuk rasa berlangsung.
“Awalnya kami hendak maju satu langkah di pintu kantor, tapi tiba-tiba di pukul mundur oleh satpam,” ujar Ahyar.
Dalam insiden itu, sejumlah kadernya terluka akibat mendapat pukulan di bagian wajah oleh satpam. Ia yang tak terima perlakuan represif itu, akan melaporkan kejadian pemukulan itu kepada pihak berwajib.
“Kader kami mendapat sejumlah pukulan, Dahril salah satunya yang dipukul pada bagian muka,” ungkapnya.
Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin meminta maaf kepada seluruh massa aksi atas kericuhan itu.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya ke seluruh massa aksi atas terjadinya insiden tersebut,” kata Amiruddin.
Ia mengaku insiden itu terjadi secara spontan saat massa aksi maju ke pintu Kejati Sulbar.
“Satpam kami juga mengalami luka-luka setelah insiden itu, karena saling dorong dan baku pukul,” terangnya.
Menyoal kasus penyerobotan hutan lindung di Desa Tadui, Amiruddin menegaskan, jika kasus itu sementara dalam proses penyelidikan. (Awal Dion)








