Oleh: Muh. Yusri / Yusri Mampie
Banjir dan tanah longsor yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polewali Mandar dan Mamasa, seharusnya tidak lagi dipandang sekadar sebagai bencana musiman.
Peristiwa ini merupakan peringatan nyata tentang retaknya hubungan antara manusia dan alam. Ironisnya, kesadaran itu sering kali hanya hadir sementara. Ketika semuanya telah porak-poranda, orang-orang mulai panik dan peduli. Namun perhatian itu perlahan memudar seiring surutnya banjir dan kembali terbukanya akses jalan.
Kita terlalu sering menyalahkan langit. Curah hujan dianggap sebagai penyebab utama, seolah hujan semata merupakan sumber bencana. Padahal hujan adalah bagian alami dari siklus alam yang akan terus terjadi. Persoalannya bukan pada hujannya, melainkan sejauh mana manusia menata lingkungan agar mampu menerima dan menyerap air yang turun dari langit.
Satu hal yang tidak bisa dimungkiri, banyak kawasan hutan dan daerah tangkapan air di Sulawesi Barat saat ini berada di bawah tekanan. Alih fungsi lahan berlangsung tanpa kendali. Penebangan hutan, pembukaan kawasan pegunungan, hingga aktivitas pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, perlahan mengikis benteng alami penahan air.
Padahal hutan memiliki fungsi penting sebagai “spons” alami yang menyerap air hujan dan menjaga kelembapan tanah. Ketika tutupan hutan hilang, air tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan mengalir deras ke permukiman sambil membawa lumpur, batu, dan material lainnya. Akibatnya, rumah-rumah rusak, lahan pertanian hancur, bahkan mata pencaharian masyarakat ikut lenyap.
Lebih buruk lagi, penanganan bencana kita masih cenderung bersifat reaktif. Pemerintah dan berbagai pihak biasanya hadir setelah korban berjatuhan. Bantuan mulai berdatangan, perhatian media meningkat, tetapi langkah-langkah pencegahan yang seharusnya menjadi prioritas belum diterapkan secara maksimal.
Padahal, upaya menjaga lingkungan dan membangun kesadaran masyarakat jauh lebih murah dibanding biaya pemulihan pascabencana.
Pembangunan memang penting. Perbaikan infrastruktur, akses ekonomi, dan peningkatan investasi dibutuhkan daerah untuk tumbuh dan berkembang menuju kesejahteraan.
Namun pembangunan tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan sejatinya adalah investasi bencana. Jangan sampai apa yang hari ini disebut sebagai kemajuan justru menjadi warisan penderitaan bagi generasi mendatang. Karena itu, sudah saatnya paradigma pembangunan di Sulawesi Barat berubah. Pencegahan harus ditempatkan di atas penanganan darurat.
Pengawasan terhadap pembukaan lahan dan kawasan hutan harus diperketat tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan tidak boleh berhenti pada slogan semata. Program reboisasi pun harus dijalankan secara serius dan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni penanaman bibit demi dokumentasi sesaat.
Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab yang sama. Menjaga alam bukan semata tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan kewajiban kolektif seluruh warga. Sebab ketika lingkungan rusak, dampaknya tidak memilih korban. Semua akan merasakan akibatnya, baik petani di pegunungan, nelayan di pesisir, maupun masyarakat yang tinggal di hilir sungai.








