
Sulbar Kini, Mamuju – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, mulai melakukan penyisiran terhadap produk es krim Haagen-Dazs rasa vanila di Sulawesi Barat (Sulbar).
Produk itu mengandung etilen oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Uni Eropa sehingga harus ditarik dari peredarannya.
Jenis produk tersebut yakni es krim Haagen-Dazs rasa vanila kemasan pint 473 mililiter dan mini cup 100 mililiter, serta kemasan bulk can 9.46 liter yang diimpor dari Prancis.
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Infokom BPOM di Mamuju, Dra. Netty Nurmuliawaty, kecil kemungkinan produk tersebut beredar di Sulbar.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan guna memastikan produk tersebut tak beredar luas di masyarakat.
“Saat ini Balai POM di Mamuju sementara turun ke lapangan melakukan pemeriksaan ke sarana pusat perbelanjaan,” ujar Netty, Kamis 21 Juli 2022.
Target penyisiran, kata Netty, akan menyasar sejumlah minimarket yang ada di provinsi ke-33 ini. Minimarket dipilih karena menjajakan lebih banyak produk dibandingkan toko dagang serupa.
“Palingan minimarket. Kalau di toko kelontongan sudah dipastikan tidak akan ada,” sebutnya.
Netty menegaskan, jika dalam proses pemeriksaan ditemukan es krim tersebut, maka personel BPOM di Mamuju akan langsung menyita produk tersebut.
Sebab, kata dia, produk tersebut dapat memicu penyakit jika dikonsumsi manusia. Jika terpapar etilen oksida dalam jangka pendek, seseorang dapat mengalami efek samping berupa iritasi mata, saluran pernapasan atas, mual, muntah, diare, sakit kepala, pusing, kelelahan, lemah otot, hingga kulit terbakar.
“Sedangka jangka panjang bersifat karsinogenik, menyebabkan kanker,” tandas Netty.








