Disinyalir Bermasalah, DPRD Pasangkayu Gelar RDP Khusus Soal Proyek Air Bersih

WA Channel

PASANGKAYU.SULBARKINI.COM— Persoalan layanan air bersih di Kabupaten Pasangkayu kembali menjadi perhatian serius DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menilai Dinas PUPR tidak menunjukkan itikad klarifikasi karena tidak menghadiri forum pengawasan tersebut, Rabu (4/2/2026).

Pimpinan sidang RDP, Putu Purjaya, menegaskan bahwa air bersih merupakan layanan dasar yang menyangkut kebutuhan vital masyarakat. Namun hingga kini, masih ditemukan berbagai persoalan, mulai dari proyek yang tidak tuntas hingga infrastruktur yang belum berfungsi optimal sejak dibangun pada periode 2023–2024.

“Air bersih adalah kebutuhan utama masyarakat. DPRD akan menggelar RDP khusus untuk mengurai secara menyeluruh persoalan proyek air bersih yang bermasalah,” tegas Putu Purjaya.

DPRD juga mengungkapkan bahwa Inspektorat Daerah telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek air bersih yang tidak selesai sesuai perencanaan.

Hasil pengawasan tersebut akan menjadi pijakan DPRD dalam mendorong langkah-langkah tegas, termasuk kemungkinan rekomendasi penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, DPRD memastikan hasil RDP lanjutan bersama laporan Inspektorat akan dijadikan bahan rekomendasi resmi dalam pembahasan anggaran serta evaluasi kinerja OPD ke depan.

- GNFI Network -