
SulbarKini, Mamuju – Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 12 April 2022.
Kali ini menimpa wartawan Terbitsulbar.com, Sirman. Ia mendapat tindakan tak menyenangkan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi barat (Sulbar), Lukman Umar.
Sirman mengaku diusir Lukman Umar ketika meliput, di kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rimuku, Mamuju.
Dia menjelaskan, kejadian bermula ketika ia hendak meliput rapat koordinasi antara Ombudsman dan Pemkab Mamuju.
Dalam kegiatan itu, Ombudsman mengundang sejumlah kepala desa dan Camat di Mamuju. Mereka akan membahas isu pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang belakangan marak terjadi.
Sebelum acara berlangsung, kata Sirman, ia sudah bertanya kepada Lukman Umar. Apakah kegiatan tersebut dapat diliput atau tidak. Jika ia, Sirman ingin meminta izin. Itu dilakukannya di luar ruangan.
“Namun pak Lukman bilang, saya tidak tahu itu. Silahkan tanyakan ke protokoler,” kata Sirman menirukan ucapan Lukman Umar.
Lantaran belum mendapat kejelasan, Sirman lalu menyampaikan pertanyaan serupa ke bagian Protokoler Setda Mamuju.
”Protokol bilang ke saya, tidak apa-apa, bisaji,” ungkapnya.
Setelah mendapat izin, Sirman kemudian memasuki ruang pertemuan. Ia duduk di sudut ruangan agar tak terkesan peserta. Sebelum dimulai, Kepala Ombudsman mengabsen para kepala desa dan asal daerah.
“Di situ, pak Lukman Umar langsung bertanya ke saya, ‘Dia bilang yang di sana dari desa mana?’ Saya pun menjawab saya wartawan,” Sirman menjawab.
Lantaran jawaban Sirman tak terdengar jelas, para tamu undangan pun menyambung jawaban Sirman dengan membalas ia dari media.
Saat itulah, Lukman Umar diduga melakukan pengusiran. Sirman diminta keluar dari ruangan dengan nada yang kurang menyenangkan.
“Keluar dulu karena ada yang bersifat rahasia,” ungkap Sirman, kembali menirukan ucapan Lukman Umar.
Di tempat berbeda, Lukman Umar menepis jika melakukan pengusiran. Kata dia, giat bisa diliput media usai rapat berlangsung. Ia ingin, para kepala desa menyampaikan laporan yang nyata ke hadapan Bupati Mamuju.
Beda halnya jika peserta mengetahui kehadiran media. Lukman berkeyakinan, para kepala desa pasti enggan berbicara.
“Kita berharap tidak membias itu informasi, sehingga kami anggap tertutup dulu untuk media. Dan bisa diekspos setelah rapat berlangsung,” beber Lukman kepada Sulbar Kini.
Kepada wartawan yang hadir, Lukman Umar jika saat itu merasa tersinggung atas ucapannya.
“Bukan maksud saya untuk mengusir atau menghalang-halangi teman-teman wartawan saat meliput tadi,” pungkasnya.
Dalam rapat itu, Ombudsman berhasil menyelesaikan 10 aduan masyarakat. (Awal Dion/Red)








