
Sulbar Kini, Mamuju – Komite IV DPD RI menyoroti serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) yang dinilai sangat minim.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja (kunker) Komisi IV DPD RI ke Pemprov Sulbar mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya dana DAK.
Menurut Anggota Komite IV DPD RI Dapil Sulbar, Ajbar Abdul Kadir, DAK Sulbar tergolong kecil dibandingkan dengan daerah lain.
Sehingga, kata dia, sangat membingungkan jika anggaran yang sedikit itu membuat pemerintah lamban merealisasikannya. Bahkan di salah satu kabupaten, realisasinya sama sekali tidak ada.
Seharusnya, kata Ajbar, anggaran yang tidak terlampau besar itu bisa dikelola dengan maksimal dan tepat waktu.
“Ini yang mengilhami kita tergerak, kita ingin mengetahui kenapa masih ada dua sampai tiga kabupaten yang tidak berjalan DAK-nya,” kata Ajbar, Rabu 6 Juli 2022.
Ia berharap, Pemprov Sulbar dapat memberikan informasi secara gamlang terkait kendala yang dihadapi pemerintah. Dengan demikian, kata dia, Komisi IV DPD RI dalam memberikan saran dan masukan dalam menyelesaikan persoalan itu.
“Sehingga masalah keterlambatan realisasi DAK di Sulbar ini bisa terselesaikan,” sebutnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, Amujib menyebutkan, serapan DAK Sulbar saat ini berada di posisi 18,43 persen atau di angka sekitar Rp 45 miliar dari pagu Rp 247 miliar.
Menurut Amujib, lambatnya serapan anggaran disebabkan adanya bencana pandemi dan gempa yang melanda Sulbar. Ia berharap kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui DPD RI untuk melakukan pemulihan.
“Kami berharap dengan kehadiran DPD RI dan dikeluarkannya peraturan itu, dapat menyelesaikan persoalan daerah. Khususnya dapat menjadi deteksi awal dan meminimalisir terjadinya permasalahan tersebut,” jelasnya.
Kunker tersebut dihadiri Ketua Komite IV DPD RI, Sukrianto bersama Wakilnya Darmansyah Husein, serta anggota Komisi IV DPD RI Dapil Sulbar, Ajbar Abdul Kadir dan jajaran Pemprov Sulbar.








