SULBARKINI.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Barat mendorong hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerukunan beragama di Sulbar.
Hal ini disampaikan Sekretaris FKUB Sulbar, Nur Salim Ismail, usai menghadiri audiens pengurus FKUB dengan Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, Rabu 26 Juli 2023.
Nur Salim menilai usulan tersebut sebagai upaya mewujudkan landasan hukum di tingkat lokal dalam merawat kerukunan beragama di Sulbar.
“Sejauh ini, kerukunan itu menghadapi dua masalah. Pertama, kerukunan dilekatkan pada aspek perilaku beragama saja. Padahal, cakupannya sangat luas. Bisa dari aspek budaya, sosial, ekonomi dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Kedua, isu kerukunan kerap kali mengalami reduksi kewenangan. Bahwa hal tersebut merupakan domain kerja FKUB. Padahal, ini merupakan tanggung jawab bersama,” sambung Nur Ismail.
Dia menuturkan, kehadiran Pergub terkait kerukunan beragama akan mempertegas lokus ruang gerak masing-masing stakeholder.
“Intinya kita mendorong agar jelas, siapa kerja apa,” kata Nur Salim.
Dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Sulbar, pengurus FKUB juga menyoroti terkait ketersediaan guru agama di Sulawesi Barat. Nur Salim menyebutkan masih ada sekolah yang tidak mempunyai layanan pendidikan agama bagi minoritas.
“Bahkan ada guru olahraga yang merangkap guru agama. Itu karena keterbatasan ketersediaan guru di bidang agama,” ucapnya.
Nur Salim berharap, domain kerja dari penjabaran isu kerukunan umat beragama di Sulbar bisa terealisasi dengan baik. [*/dip]








