Pasangkayu, SULBARKINI.COM – Ketegangan mewarnai Sidang Paripurna DPRD Pasangkayu saat agenda persetujuan Ranperda APBD 2026, Jumat (28/11/2025).
Sebelum keputusan diambil, Fraksi Gabungan Amanat Kebangkitan Demokrasi memilih walk out atau meninggalkan sidang paripurna sebagai bentuk penolakan terhadap proses penyusunan anggaran.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Irfandi Yaumil itu pada awalnya berlangsung normal. Unsur pimpinan dewan, Bupati Yaumil Ambo Djiwa, Forkopimda, serta jajaran OPD hadir lengkap.
Namun, suasana berubah ketika Lubis Luddin mengajukan interupsi dan menyatakan keberatan atas Ranperda APBD 2026 yang bernilai sekitar Rp670 miliar. Lubis menilai pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD berlangsung terlalu cepat tanpa ruang pendalaman yang memadai, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.
“Pembahasan berlangsung sangat terburu-buru. Dengan kemampuan keuangan hanya sekitar Rp670 miliar, seharusnya ada penajaman terhadap anggaran prioritas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti komposisi anggaran yang dinilai belum mencerminkan efisiensi, terutama pada belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Selain itu, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses disebut tidak banyak terakomodasi dalam postur APBD 2026.
“Hasil reses kami tidak masuk. Aspirasi masyarakat yang kami bawa hilang begitu saja,” tegasnya.
Setelah menyampaikan sikap politiknya, Lubis bersama anggota fraksinya meninggalkan ruang sidang dan menimbulkan ketegangan dalam forum resmi tersebut.
Meski terjadi walk out, Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil memastikan paripurna tetap memenuhi syarat kourum. Ia menegaskan, sebagian besar fraksi, termasuk Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, dan Gerindra, tetap menyetujui Ranperda tersebut.
“Keputusan fraksi yang walk out kami hormati, namun proses sidang tetap berjalan sesuai aturan,” kata Irfandi.
Setelah mendapat persetujuan mayoritas, berita acara ditandatangani dan APBD 2026 resmi disahkan. Bupati Yaumil dalam sambutannya menekankan bahwa anggaran daerah tahun depan akan difokuskan pada belanja operasional, pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dan belanja tak terduga.
Meski APBD 2026 mengalami defisit, pemerintah daerah memastikan kekurangan tersebut dapat ditutup melalui SILPA tahun sebelumnya.
“Pengelolaan anggaran harus tetap cermat. APBD ini menjadi penopang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ketua DPRD Irfandi menutup sidang dengan menyatakan bahwa penetapan APBD 2026 memberikan kepastian bagi keberlanjutan program pembangunan Pasangkayu.
“Dengan disahkannya APBD ini, roda pemerintahan tetap bergerak dan pembangunan dapat dilanjutkan,” tutupnya. (AS)








