Ganggu Kamtibmas, Polisi Sita Puluhan Motor dan Meriam Spiritus di Majene

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian memperlihatkan sepeda motor hasil operasi di Mapolres Majene/SulbarKini-Saharuddin Nasrun
WA Channel

SulbarKini, Majene – Polisi menyita 39 unit sepeda motor di Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), lantaran mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kendaraan tersebut kedapatan menggunakan knalpot racing atau brong. Beberapa di antaranya bahkan menjadi tunggangan aksi balapan liar. Sepeda motor itu terjaring operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan. Mulai dari 1 April hingga 7 April 2022, kemarin.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian menegaskan, polisi akan menindak tegas kendaraan yang berhasil terjaring operasi. Selain ditilang, kendaraan tersebut akan ditahan selama bulan Ramadhan.

“Demi menjaga kenyamanaan beribadah masyarakat, sekaligus sebagai upaya menekan angka kecelakaan,” tegas Febryanto Siagian kepada sejumlah wartawan, Jumat 8 April 2022.

Selain kendaraan roda dua, 38 unit meriam spiritus pun berhasil diamankan. Menurut Febryanto Siagian, meriam tersebut menimbulkan ledakan yang besar. Suara yang ditimbulkan sangat mengganggu warga yang sedang beribadah.

“Belum lagi sudah ada korban yang terluka akibat ledakannya, jadi kami amankan,” ungkapnya.

Ia memastikan jajarannya akan terus masif berpatroli. Itu guna menjaga kamtibmas tetap kondusif. Target sasaran mulai dari kendaraan yang tidak lengkap, menggunakan knalpot bogar, aksi balap liar, hingga penggunaan meriam spiritus.

“Setiap hal yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan beribadah di bulan Ramadhan akan menjadi target kepolisian.” pungkas Febryanto Siagian. (***)

- GNFI Network -