Mamuju, SulbarKini.com – Menghadapi rencana pemotongan anggaran sebesar Rp330 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2026, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) bergerak cepat mencari solusi agar pembangunan daerah tidak terhenti. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan audiensi dengan jajaran PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di kantor pusat Jakarta.
Melalui siaran Pers Pemprov Sulbar yang diterima Sulbarkini.com menyampaikan. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, SDK menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi fiskal pemerintah pusat berdampak langsung pada pendapatan daerah. Namun, ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa mengorbankan hak-hak dasar masyarakat maupun aparatur sipil negara.
“Dalam kondisi fiskal yang ketat ini, kami tetap berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan. Salah satu opsi yang kami pertimbangkan adalah menambah pinjaman baru guna menata kembali kewajiban pembiayaan yang sudah berjalan, tanpa mengganggu hak-hak dasar masyarakat dan ASN, khususnya tunjangan guru dan TPP pegawai negeri,” ujar SDK.
Diketahui, sebelum pemerintahan SDK–JSM, Pemprov Sulbar memiliki pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp280 miliar yang masih berjalan hingga tahun anggaran saat ini. SDK menegaskan bahwa utang masa lalu tidak boleh menjadi hambatan, melainkan harus dikelola secara profesional agar pembangunan tidak terhenti.
“Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, kami memikul amanah besar rakyat Sulbar untuk merealisasikan Pancadaya Sulbar sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2030. Karena itu, kami memilih untuk bekerja, bukan mengeluh, dan mencari solusi konkret,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, SDK didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Hj. Suraidah Suhardi, Ketua Komisi I DPRD Syamsul Shanad, Sekda Provinsi Sulbar Junda Maulana, serta jajaran biro dan tim teknis, di antaranya Murdanil dari Biro Perekonomian dan Pembangunan, dan Hajrul Malik, Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama Antar Lembaga.
Kunjungan ini menjadi wujud tanggung jawab pemerintah daerah untuk tidak pasrah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pusat, melainkan terus mencari terobosan agar pembangunan di Sulawesi Barat tetap berlanjut dan berpihak kepada kepentingan rakyat.








