
Sulbar Kini, Mamuju – Sebanyak 15.138 ekor hewan kurban asal Sulawesi Barat (Sulbar) dikirim ke luar daerah jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, Agus Karyoni menyebutkan, sejak 5 Mei hingga 5 Juli 2022, pihaknya telah mencatat pengiriman ternak sebanyak 15.138 ekor. Hewan berkuku belah itu dikirim melalui pelabuhan penyeberangan Mamuju dan PPN Palipi, Majene.
“Sulbar telah mengeluarkan sapi sebanyak 4.946 sapi dan 10.192 ekor sapi. Totalnya itu 15.138 ekor,” kata Agus Karyoni dalam di kantor Pemprov Sulbar, Selasa 5 Juli 2022.
Pada setiap pengiriman, kata dia, Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju sangat objektif dan ketat dalam memberikan rekomendasi legalitas perjalanan ke luar daerah.
Selain harus memiliki dokumen surat kesehatan dari wilayah asal, ternak tersebut harus dikarantina selama 14 hari di wilayah kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju.
“Sehingga hewan ternak itu sudah dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku,” terangnya.
Meski kasus PMK belum ada di Sulbar, Agus Karyoni telah melakukan serangkaian upaya pencegahan penyebaran virus PMK masuk ke Sulbar.
Salah satunya dengan menempatkan para personelnya di pos check poin yang berada di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Mamuju Tengah (Mateng).
Bereka bertugas untuk untuk memeriksa kelengkapan dokumen setiap hewan ternak yang hendak memasuki provinsi ke-33 ini.
“Telah kita lakukan antisipasi kewaspadaan seperti melarang masuk hewan ternak yang tidak memiliki surat kesehatan hewan dan melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan pengangkut hewan,” tandas Agus Karyoni.








