Mamuju, SULBARKINI.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar, Jumat (15/3/2024).
Zudan menyatakan, mutasi pejabat eselon III dan IV itu sudah melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komite ASN (KASN) sesuai peraturan yang mengikat seorang penjabat kepala daerah saat akan melakukan mutasi.
“Seharusnya kemarin bersamaan waktu bulan Februari, namun izinnya baru terbit belakangan. Makanya baru dilantik,” kata Zudan.
Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menuturkan, jabatan struktural dan fungsional sama-sama penting dalam tata pemerintahan.
“Kita sekarang eranya kompetensi, maka jabatan fungsional dan struktural harus kita sama-sama kembangkan,” ucap dia.
Zudan menambahkan, mutasi tersebut berdasarkan masukan yang diterimanya, di antaranya masih ada yang menjabat hingga 10 tahun namun belum pindah.
“Banyak yang langsung melapor ke saya, dia belum pindah-pindah sudah hampir 10 tahun hingga 4 tahun. Makanya saya minta kepala OPD untuk mendata staf-stafnya yang mau dipindahkan dan yang dipromosikan,” ujarnya.
Zudan menegaskan proses pelantikan dan promosi jabatan di lingkup Pemprov Sulbar itu tidak memungut biaya sepeser pun.
“Jadi semua gratis, baik itu pelantikan, pengukuhan, promosi, dan mutasi tidak memungut biaya,” pungkas dia. (*/adv)








