Kasihan! Remaja Yatim Piatu di Mamuju Terpaksa Curi Kotak Amal Masjid karena Desakan Ekonomi

RS saat diamankan polisi.
WA Channel

SULBARKINI.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menangkap seorang remaja berinisial RS (17) atas laporan pencurian kotak amal masjid.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan RS ditangkap usai melakukan aksinya di Masjid Baitul Maqdis di Desa Tadui, Kabupaten Mamuju. Pencurian kotak amal itu terjadi sekitar pukul 02.50 WITA, Selasa 11 Juli 2023.

“Penangkapan ini melalui pengaduan call center 110 oleh warga Tadui yang melaporkan adanya maling kotak amal sehingga dengan gerak cepat, gabungan piket fungsi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Herman.

Dia bilang, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Dalam kasus ini, polisi menerapkan restorative justice karena pelaku masih di bawah umur.

“Selain masih anak di bawah umur, pelaku melakukan aksinya karena terdesak ekonomi lantaran yatim piatu,” tandas Herman. (lis/dip)

- GNFI Network -