Kata Pj Gubernur Zudan Arif soal Sulbar Provinsi Teraman Kedua di Indonesia

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar Ninuk Triyanti Zudan. Foto: Kominfo Pers Sulbar
WA Channel

Mamuju, SULBARKINI.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh menanggapi terkait laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Sulawesi Barat sebagai provinsi teraman kedua di Indonesia setelah Bali.

“Kita bersyukur Provinsi Sulbar menempati peringkat kedua nasional sebagai provinsi teraman berdasarkan presentase penduduk yang menjadi korban kejahatan di angka 0,3 persen,” kata Zudan Arif, Rabu (28/12/2023).

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menilai masyarakat Sulawesi Barat ramah meski dalam kemajemukan atau keberagaman.

Zudan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas daerah di wilayah masing-masing.

“Kepada seluruh masyarakat, tokoh agama, dan elemen penting lainya untuk bersinergi menjaga kondusivitas wilayah Sulbar. Mari terus bersama, kita jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing agar semua tetap aman dan merasa nyaman di Sulbar,” imbuh dia.

Zudan menambahkan, situasi yang aman, kondusif, dan damai tersebut berkat kolaborasi dan sinergitas semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI dan Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh warga Sulawesi Barat.

“Terima kasih kami sampaikan atas kolaborasi dan sinergitas semua pihak, termasuk di dalamnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memiliki kedekatan sosial dan kultural secara langsung dengan masyarakat,” pungkas dia.

Sebelumnya, BPS merilis provinsi teraman di Indonesia dengan indikator persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan sepanjang tahun 2022.

Hasilnya, Bali menjadi provinsi teraman dengan persentase korban kejahatan 0,2 persen, disusul Sulbar di posisi kedua dengan 0,3 persen, selanjutnya Aceh di tempat ketiga dengan 0,34 persen.

Angka yang dirilis BPS itu berdasarkan jumlah penduduk yang menjadi korban kejahatan, pencurian, penganiayaan, pencurian dengan kekerasan pelecehan seksual dan lainya di wilayah perkotaan dan perdesaan sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022.

- GNFI Network -