Kembali Menjemput Mimpi, Penggerak HAM Desa Palongaan Dampingi Anak Tidak Sekolah Kembali ke Bangku Pendidikan

Penggerak HAM mendampingi anak tidak sekolah untuk berskolah kembali. (Foto : Ist)
WA Channel

SulbarKini.com – Pagi itu menjadi awal baru bagi Kadek Willy Candra. Setelah hampir satu tahun tidak mengenakan seragam sekolah dan mengikuti kegiatan belajar bersama teman-temannya, langkah kecilnya kembali membawa harapan baru untuk melanjutkan pendidikan di SD Inpres Palongaan, Desa Palongaan, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (24/9/2026).

Dengan arahan Kanwil KemenHAM Sulawesi Barat (Sulbar) dan berkat pendampingan dari Penggerak HAM Desa Palongaan, Kadek Willy Candra akhirnya kembali diterima sebagai peserta didik. Kedatangannya disambut hangat oleh kepala sekolah dan para guru SD Inpres Palongaan yang siap mendukung proses adaptasi serta keberlanjutan pendidikannya.

Kembalinya Kadek Willy Candra ke sekolah bukan hanya tentang kembali mengikuti pelajaran di ruang kelas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan hak dasar seorang anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

Perjalanan untuk mengembalikan anak tersebut ke sekolah dimulai dari kepedulian Penggerak HAM Desa Palongaan dalam mengidentifikasi permasalahan anak tidak sekolah di wilayahnya. Melalui pendataan dan pendampingan, Penggerak HAM berupaya mencari solusi bersama keluarga, pihak sekolah, dan Pemerintah Desa Palongaan agar anak dapat kembali memperoleh hak pendidikannya.

“Anak yang tidak sekolah membutuhkan perhatian dan pendampingan bersama. Alhamdulillah, hari ini Kadek Willy Candra dapat kembali bersekolah setelah kurang lebih satu tahun tidak mengikuti pendidikan. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memastikan hak anak atas pendidikan dapat terpenuhi,” ujar Penggerak HAM Desa Palongaan, Nur Alam.

Tidak hanya mendampingi proses kepulangan anak ke sekolah, Pemerintah Desa Palongaan turut memberikan dukungan dengan menyediakan kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu Kadek Willy Candra kembali nyaman mengikuti aktivitas pembelajaran.

Bagi pihak sekolah, kehadiran kembali Kadek Willy Candra menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang terbuka bagi setiap anak. Guru-guru SD Inpres Palongaan memberikan ruang bagi anak tersebut untuk beradaptasi kembali setelah lama tidak mengikuti proses belajar formal.

Nur Alam menjelaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada proses pengembalian anak ke sekolah. Penggerak HAM Desa Palongaan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak keluarga, sekolah, serta pemerintah desa untuk memastikan pendidikan Kadek Willy Candra dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Harapan kami, Kadek Willy Candra dapat mengikuti pembelajaran dengan baik dan tidak kembali putus sekolah. Setiap anak memiliki hak untuk belajar, tumbuh, dan meraih masa depannya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar upaya pemenuhan hak pendidikan di Desa Palongaan dapat berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Upaya yang dilakukan Penggerak HAM Desa Palongaan menjadi bagian dari pelaksanaan program Desa Binaan Sadar HAM yang dibina oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat. Program tersebut mendorong desa agar mampu mengenali berbagai persoalan HAM di tingkat masyarakat dan mengambil langkah nyata dalam pemenuhan, penghormatan, serta perlindungan hak warga.

Kasus anak tidak sekolah menjadi salah satu persoalan pemenuhan hak dasar yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, Penggerak HAM Desa Palongaan, Pemerintah Desa, satuan pendidikan, dan keluarga, sebuah langkah kecil telah dilakukan untuk membuka kembali jalan pendidikan bagi seorang anak.

Hari itu, Kadek Willy Candra kembali memasuki halaman sekolah. Sebuah langkah sederhana yang membawa makna besar: bahwa setiap anak berhak memiliki kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan mengejar masa depan.

- GNFI Network -