Ketua IJP Bersuara, Polres Pasangkayu Didesak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Wartawan

WA Channel

PASANGKAYU, SULBARKINI.COM – Ketua Ikatan Jurnalis Pasangkayu (IJP), Agusriadi, menyayangkan dugaan pemukulan dan ancaman terhadap reporter Tribun Sulbar, Taufan, saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Agusriadi mendesak Kapolres Pasangkayu segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan Taufan ke kepolisian.

Menurutnya, penanganan dugaan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh berhenti pada pernyataan atau slogan mengenai perlindungan terhadap insan pers. Ia meminta kepolisian menunjukkan langkah konkret dalam mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kapolres Pasangkayu harus bergerak cepat menangani laporan ini. Jangan hanya slogan ketika berbicara tentang perlindungan wartawan. Kami ingin melihat langkah nyata kepolisian dalam mengungkap perkara ini secara transparan,” tegas Agusriadi, Jumat (18/9/2026).

Ia menilai dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, peristiwa tersebut diduga terjadi saat Taufan menghadiri undangan klarifikasi atau mediasi terkait sebuah pemberitaan.

Agusriadi juga meminta penyidik segera memeriksa pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian, termasuk saksi yang mengetahui secara langsung rangkaian peristiwa tersebut.

“Semua pihak yang mengetahui kejadian harus diperiksa. Jangan sampai ada kesan laporan ini berjalan lambat atau tidak ditangani secara serius,” katanya.

Reporter Laporkan Dugaan Pemukulan
Sebelumnya, Taufan resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu pada Jumat sore.

Laporan tersebut dibuat setelah pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi atas sebuah pemberitaan diduga berujung pada tindakan kekerasan.

Taufan mengaku dipukul oleh seorang pria bernama Umar saat menghadiri undangan mediasi di SMA Negeri 1 Bambalamotu. Ia juga mengaku mendapat ucapan bernada ancaman sebelum dugaan pemukulan tersebut terjadi.

“Saya tangkis pakai tangan kiri. Andai tidak saya tangkis, pukulan itu pasti mendarat di muka saya,” ungkap Taufan.

Agusriadi berharap proses hukum terhadap laporan tersebut berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara objektif tanpa membedakan pihak yang terlibat.

“Ini bukan hanya soal satu orang wartawan. Ini menyangkut keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas. Kami meminta Kapolres Pasangkayu menunjukkan komitmen melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.

IJP menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut. Organisasi tersebut juga mendorong agar seluruh rangkaian kejadian diungkap berdasarkan fakta, keterangan para saksi, serta alat bukti yang tersedia.  (*)

- GNFI Network -