Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar Demo Kantor Bupati, Perjelas Carut-marut Bantuan Korban Gempa

Suasana unjuk rasa di kantor Bupati Mamuju
WA Channel

Sulbar Kini, Mamuju – Puluhan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (19/7/2022).

Mereka menuntut kejelasan bantuan stimulan rumah rusak tahap dua korban gempa tahun 2021 yang sampai saat ini belum disalurkan. Begitu pun Dana Tunggu Hunian (DTH) senilai Rp 500 ribu yang belum tuntas terbayarkan.

Menurut massa aksi, Ibnu Imat Totori, berdasarkan data BPBD Mamuju jumlah total data rumah rusak tahap kedua sekira 16.000 kepala keluarga (KK). Namun hingga saat ini mereka belum juga menerima bantuan perbaikan rumah.

Belum lagi korban gempa yang rumahnya rusak berat. Seharusnya mereka menerima bantuan DTH Rp 500 ribu per bulan dan diterima selama enam bulan berturut, namun hingga kini mereka baru menerima pembayaran tiga bulan saja.

“Saat ini penyalurannya (DTH, red) masih juga belum selesai. Masih tersendat tiga bulan,” ujar Imat Totori dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi menduga terdapat kelebihan anggaran dalam proses penyaluran bantuan stimulan tahap pertama.

Menurut Imat Totori, jumlah total korban rumah rusak tahap pertama tadinya sebanyak 9.719 kepala keluarga (KK). Setelah dilakukan pendataan ulang, data itu berkurang menjadi 8.327 KK saja. Dengan alasan 299 KK kategori tidak rusak dan 1030 KK kategori error.

“Kita ketahui dana bantuan oleh BNPB RI sebesar Rp 209 M. Itu berarti ada sisa dana stimulan yang niatnya untuk diberikan pada korban gempa sampai hari ini entah dikemanakan,” sebutnya.

Persoalan bantuan kemudian bertambah kronis setelah BNPB RI mengeluarkan SK Nomor 25 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Rumah Rusak yang Terdampak Gempa.

Di mana dalam instruksi itu, bantuan rumah rusak kategori berat dianggarkan melalui APBN. Sementara kategori rusak sedang dan ringan dilimpahkan ke APBD provinsi dan kabupaten.

Padahal, kata Imat Totori, Presiden RI, Joko Widodo pernah berjanji untuk memberikan bantuan dana stimulan rusak ringan, sedang, hingga kepada seluruh korban gempa di Sulbar dan melalui APBN.

“Tentu kabar ini akan menjadi ancaman bagi semua korban gempa yang ada di Sulawesi Barat khususnya di Kabupaten Mamuju,” ketus Imat Totori.

Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi mengaku sangat terbebani dengan kebijakan pelimpahan kewenangan pembayaran kepada daerah. Apalagi saat ini persoalan pascagempa dan pandemi COVID-19 belum selesai.

“Kalau dibebakan ke kita tentu sangat memberatkan. Maka dari itu dalam waktu dekat saya akan bersurat ke BNPB pusat untuk menolak dengan alasan keterbatasan anggaran,” jawabnya.

Mengenai DTH, Sutinah mengakui jika penyalurannya memang baru tiga bulan.

“Apa yang mau kita salurkan ke masyarakat kalau memang dananya yang tiga bulan itu belum ada kami terima,” ungkap Sutinah.

Setelah menerima tuntutan massa aksi, para demonstran langsung membubarkan diri secara tertib. (Awal Dion).

- GNFI Network -